Daftar Lengkap Anggota Tim Pemblokir Situs Negatif Yang Di Bentuk Oleh Kemenkominfo

Ilustrasi Blokir Situs Bermuatan Negatif
Ilustrasi Blokir Situs Bermuatan Negatif
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membentuk Forum Situs Internet Bermuatan Negatif (PSBIN). Setelah diputuskan, berikut ini adalah nama-nama yang mengisi panel pemblokiran situs negatif tersebut.

Seperti diketahui, Kominfo membentuk tim ini untuk memberikan masukan dan rekomendasi penanganan situs internet bermuatan negatif kepada pemerintah dan memberikan penilaian yang disertai analisa yang tepat atas aduan dari masyarakat.

Forum PSIBN ini melibatkan beragam pemangku kepentingan sebagai wujud partisipasi masyarakat, seperti tokoh agama, budaya, pendidik, sosiolog, ahli di bidangnya dan organisasi masyarakat lainnya.

Dari informasi yang didapat CNN Indonesia, Berikut daftar anggota FSPBIN yang tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor No 290 tahun 2015 tentang Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Berikut Daftar Lengkap Tim Pemblokiran Situs Bermuatan Negatif ;

Pengarah:

1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI
2. Menteri Komunikasi dan Informatika
3. Jaksa Agung RI
4. Kepala Badan Ekonomi Kreatif
5. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
6. Kepala Badan Narkotika Nasional
7. Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia
8. Ahmad Syafi’i Ma’arif
9. Salahuddin Wahid
10. Imam B. Prasodjo
11. Romo Benny Susetyo

Ketua: Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Kemenkominfo)

Wakil Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kemenkopolhukam)

Tim ini terbagi menjadi empat panel yang terdiri dari:

I. Panel Pornografi, Kekerasan Pada Anak dan Keamanan Internet:

1. Dewi Motik Pramono
2. Arsit Merdekat Sirait (Komnas Perlindungan Anak)
3. Elly Risman (Yayasan Kita dan Buah Hati)
4. Maria Advianti (KPAI)
5. Henri Kasyfi (Klik Indonesia)
6. M Yamin (Nawala)
7. M. Salahuddin (ID-SIRTII)
8. Sammaria Simanjuntak (APROFI)
9. Irvan Nasrun (APJII)
10. Mouly Surya (IPDC)
11. Bahtiar Minarto (Ditjen Aptika)

II. Panel Terorisme, SARA, dan Kebencian:

1. Ketua Dewan Pers
2. Din Syamsuddin (Muhammadiyah)
3. Marsudi Syuhud (PBNU)
4. Ignatius Suharyo (Uskup Agung)
5. Henriette T.H. Lebang (PGI)
6. Alim Sudino (Walubi)
7. K.S. Arsana (Parisada Hindu Dharma Indonesia)
8. Uung Cendana (Matakin)
9. Tjipta Lesmana (Akademisi)
10. Thamrin Amal Tomagola (Sosiolog)
11. Arief Muliawan (Kejaksaan RI)
12. Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika (Kemenkopolhukam)
13. Direktur Keamanan Informasi (Ditjen Aptika Kemenkominfo)
14. Shita Laksmi (ID-Config)
15. Irwin Day (Nawala dan FTII)
16. Asep Saefullah (Aliansi Jurnalis Independen)
17. Sonny Hendra Sudaryana (Ditjen Aptika Kemenkominfo)

III. Panel Investigasi Illegal, Penipuan, Perjudian, Obat Dan Makanan dan Narkoba

1. Roy Sparringa, Kepala BPOM
2. Kepala Badan Pengawas Perdagangan dan Berjangka Komoditi (Bappepti)
3. Direktur Kerjasama Badan Narkotika Nasional
4. Kepala Departemen Perlindungan Konsumen (OJK)
5. Wahyoe Prawoto (KADIN)
6. Andi Budimansyah (PANDI)
7. Fajar Nugraha (Ditjen Aptika)

IV. Panel Hak Kekayaan Intelektual

1. Direktur Jenderal HKI (Kemenkumham)
2. Heru Nugroho (Heal Our Music)
3. Sam Bimbo (LMKN)
4. Gumilang Ramadhan (ASIRI)
5. Sheila Timothy (APROFI)
6. Sekretaris Ditjen Aptika (Kemenkominfo)
7. Noor Iza (Ditjen Aptika Kemenkominfo)

Menurut saya pribadi sebagai penulis di Plus Berita ini.
Tim di atas tersebut TERLAMBAT SANGAT JAUH, Kenapa ?!
Karena tahun-tahun sebelumnya sudah banyak beredar konten-konten yang mengandung Sara, Teror, Pornografi, dan sejenisnya di internet, pada saat konten-konten tersebut beredar dengan luas, dimanakah pemerintah ?
Akan tetapi pemerintah tidak menindak lanjutinya secara tegas seperti sekarang yang sedang diributkan tentang permasalahan situs-situs islam.
yang menjadi pertanyaan saya sebagai penulis, apakah hal ini ada unsur dari luar ataukah indonesia hanya sebagai negara latah saja ?
Previous
Next Post »