Menkominfo |
Sampai akhir pekan lalu, kata Menkominfo, Rudiantara, Kementerian sudah memblokir 70 situs radikal.
Sedangkan dalam surat Kementerian kepada ISP (Internet Service Provider) yang salinannya sudah tersebar luas di media, berdasarkan permintaan BNPT, Kementerian meminta pemblokiran 19 situs yang dinilai radikal. Situs-situs yang oleh BNPT, dengan pendefenisiannya sendiri, dituduh radikal itu di antaranya arrahmah.com, voa-islam.com, dan eramuslim.com.
”Ada ketakutan yang berlebihan (paranoid) dari BNPT, padahal media ‘kan punya kode etik dan gaya dalam pemberitaan, tidak perlu sampai pembredelan. “ ujar Ustadz Endro.
“Media juga bukan cuma alat informasi, namun ia juga sebagai penyeimbang antara kontrol sosial dan kontrol pemerintah. Jadi penilaian yang dipakai BNPT bukanlah pendekatan yang prosedural tapi cenderung reaktif dan emosional!” tandasnya.
Kemenkominfo memblokir 19 situs Islam tersebut lewat ISP Speedy, Telkom, dan Telkomsel.
Berdasarkan berbagai info yang penah berkembang di masyarakat, penyebab ditutupnya 19 situs berita Islami tersebut karena ucapan pernyataan Eva Sundari Politisi PDIP yang pernah mengatakan “Situs Islam lebih berbahaya dari Situs Porno”. Ini diucapkannya pada bulan Juli 2013 silam. Dan kita tahu, partai penguasa sekarang adalah PDIP.
Kita juga patut menduga, sudah terjadi pengerucutan kata dan makna “Radikal” kepada apapun yang berbau Islam di kalangan orang-orang pemerintahan.
Faktanya puluhan situs yang diblokir atas perintah Menkominfo terutama yang belasan tersebar di media, semuanya adalah media Islam. Dimana tidak sedikit daripadanya justru situs-situs Islam yang bisa didefenisikan sebagai apa yang seringkali disebut moderat.
Karena itu pulalah, maka Mentri Agama sendiri menyatakan tidak tahu menahu, jadi kelihatan jelas bahwa sebenarnya tidak ada koordinasi apalagi sinergi antar lembaga Negara dalam mengelola pemerintahan. Itu tidak ada bedanya seperti kerja para penghibur yang hanya ingin membikin senang para pemilik kuasa dan uang saja.
“Kemenag sama sekali tak tahu menahu perkara pemblokiran sejumlah situs yang dinilai berindikasi memuat paham radikal,” ungkap Lukman melalui postingan akun Twitter @lukmansaifuddin, Senin (30/3). Politikus PPP tersebut mengaku telah menghubungi admin @Kemenag_RI untuk menghapus postingan ihwal pemblokiran media-media Islam.
Sedangkan paham radikal dari kalangan pro komunis, liberal dan juga situs-situs yang pro syahwat (hiburan) yang juga melahirkan sikap radikal dalam bermaksiat dibiarkan. Dari sudut inilah lahir apa yang selalu digembar-gemborkan sebagai Pesta Rakyat. Padahal, berita-berita di situs Islam, tidak ada yang spesifik, karena sumbernya dari sumber terbuka, dan sudah diberitakan oleh media-media nasional dan internasional.
Yakni sebuah pelaksanaan konsep manipulasi kebodohan rakyat agar tidak melakukan kontrol terhadap pemerintah apalagi melawan kezhalimannya, caranya adalah dengan membuat rakyat kebanyakan itu kenyang dan senang.
ConversionConversion EmoticonEmoticon