ilustrasi gambar |
"Ya, kami terima laporan dari BNPT tentang daftar situs-situs yang isinya menganut paham radikalisme ataupun yang support paham itu,” ujar juru bicara Kemenkominfo, Ismail Cawindu
Surat dari BNPT itu kemudian diteruskan Kominfo kepada Internet Service Provide (ISP) untuk segera ditindak. "Kami harap sih ISP bisa segera bertindak untuk memblokir semua," lanjut Ismail.
Berikut Daftar 19 situs yang diminta untuk diblokir ;
- arrahmah.com
- voa-islam.com
- ghur4ba.blogspot.com
- panjimas.com
- thoriquna.com
- dakwatuna.com
- kafilahmujahid.com
- an-najah.net
- muslimdaily.net
- hidayatullah.com
- salam-online.com
- aqlislamiccenter.com
- kiblat.net
- dakwahmedia.com
- muqawamah.com
- lasdipo.com
- gemaislam.com
- eramuslim.com
- daulahislam.com
"Kami hanya sebagai institusi yang menangani soal konten berbahaya atau tak layak dikonsumsi seperti ini," katanya lagi.
Hingga berita ini diturunkan, sebagian situs tersebut memang sudah tidak bisa diakses. Namun sebagian lagi masih bisa beroperasi dengan menggunakan jaringan ISP tertentu.
Seperti diketahui pemerintah kini memiliki sistem Trust Positif yang dijadikan acuan operator telekomunikasi dan internet dalam memblokir situs dan konten negatif di internet. 19 situs yang dilaporkan konon sudah masuk dalam daftar hitam sistem tersebut.
ConversionConversion EmoticonEmoticon