Kemenkominfo Perintahkan Blokir 19 Situs Islam Radikal

Kemenkominfo Perintahkan Blokir 19 Situs Islam Radikal
ilustrasi gambar
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku dapat surat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk segera memblokir 19 situs yang diduga mengajarkan gerakan radikal.

"Ya, kami terima laporan dari BNPT tentang daftar situs-situs yang isinya menganut paham radikalisme ataupun yang support paham itu,” ujar juru bicara Kemenkominfo, Ismail Cawindu

Surat dari BNPT itu kemudian diteruskan Kominfo kepada Internet Service Provide (ISP) untuk segera ditindak. "Kami harap sih ISP bisa segera bertindak untuk memblokir semua," lanjut Ismail.

Berikut Daftar 19 situs yang diminta untuk diblokir ;
  1. arrahmah.com
  2. voa-islam.com
  3. ghur4ba.blogspot.com
  4. panjimas.com
  5. thoriquna.com
  6. dakwatuna.com
  7. kafilahmujahid.com
  8. an-najah.net
  9. muslimdaily.net
  10. hidayatullah.com
  11. salam-online.com
  12. aqlislamiccenter.com
  13. kiblat.net
  14. dakwahmedia.com
  15. muqawamah.com
  16. lasdipo.com
  17. gemaislam.com
  18. eramuslim.com
  19. daulahislam.com
Menyinggung soal ciri-ciri situs yang sekiranya berpotensi diblokir, Ismail tak bisa berkomentar lebih jauh karena penentuan situs tersebut bukan berasal dari pihaknya, tetapi keputusan BNPT sepenuhnya.

"Kami hanya sebagai institusi yang menangani soal konten berbahaya atau tak layak dikonsumsi seperti ini," katanya lagi.

Hingga berita ini diturunkan, sebagian situs tersebut memang sudah tidak bisa diakses. Namun sebagian lagi masih bisa beroperasi dengan menggunakan jaringan ISP tertentu.

Seperti diketahui pemerintah kini memiliki sistem Trust Positif yang dijadikan acuan operator telekomunikasi dan internet dalam memblokir situs dan konten negatif di internet. 19 situs yang dilaporkan konon sudah masuk dalam daftar hitam sistem tersebut.
Previous
Next Post »